Bahasa Indonesia dari “stakeholder” adalah pemangku kepentingan. Pengertian dari pemangku kepentingan adalah semua pihak di dalam masyarakat, baik itu individu, komunitas atau kelompok masyarakat, yang memiliki hubungan dan kepentingan terhadap sebuah organisasi/ perusahaan serta isu/ permasalahan yang sedang dimunculkan.