Tim Kurikulum Tular Nalar

Mengeksplorasi media digital agar dapat berpartisipasi secara aktif dalam interaksi masyarakat digital sekaligus mengasah keterampilan analisis dan berpikir kritis mengenai pertukaran wacana di platform digital.

Jadi Warganet yang Bijak: Pelajari Etika Berkomunikasi di Media Sosial

Kawan Tular Nalar,

Tahukah kamu, bahwa penggunaan teknologi digital dalam aktivitas keseharian kita telah menjadikan kita sebagai bagian dari warga digital. Apa itu warga digital? Yaitu, kita semua yang memanfaatkan teknologi informasi dan komputer dalam beraktivitas. Nah, meskipun aktivitas dunia digital ini bersifat virtual, bukan berarti kita ini bebas tanpa aturan. Kita tetap perlu untuk memperhatikan aturan dan etika yang berlaku dalam beraktivitas di dunia virtual. Aktivitas di dunia virtual diatur oleh UU ITE atau Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informatika secara umum.

Dalam UU ITE tersebut disebutkan pula bahwa pemanfaatan teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik dilaksanakan dengan tujuan untuk: 

1. Mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai bagian dari bagian dari masyarakat informasi dunia;

2. Mengembangkan perdagangan dan perekonomian nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat;

3. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan public;

4. Membuka kesempatan seluas-luasnya kepada setiap orang untuk memajukan pemikiran dan kemampuan di bidang penggunaan dan pemanfaatan Teknologi Informasi seoptimal mungkin dan bertanggung jawab; dan

5. Memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum bagi pengguna dan penyelenggara Teknologi Informasi.

Pada Bab VII dari UU ITE ini menyuratkan perbuatan yang dilarang dalam menggunakan teknologi digital dan internet, misalnya dalam bermedia sosial. Pasal 27 UU ITE melarang konten media sosial yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan, perjudian, penghinaan dan/atau pencemaran nama baik, dan muatan pemerasan dan/atau pengancaman. 

Salah satu poin yang tak kalah penting berkaitan dengan etika dalam menggunakan Teknologi informasi dan komputer, terutama ketika Kawan Tular Nalar beraktivitas di media sosial, adalah perlunya melakukan konfirmasi kebenaran informasi. Bahkan, Kawan Tular Nalar perlu untuk melakukan saring informasi sebelum sharing atau membaginya kepada orang lain. Hal ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi diri kita dari perbuatan menyebarkan informasi yang salah.

Partisipasi Aktif Membangun Sistem Kewargaan Digital

Masih sulit untuk menghindarkan media sosial kita dari paparan hoaks baik misinformasi atau disinformasi. Sebagai contoh, Kawan Tular Nalar akan menerima  pesan hoaks dari grup WA  teman sekolah SMA. Menemui persoalan demikian, apa langkah bijak apa yang bisa kita lakukan agar kejadian yang sama tidak terulang lagi? Ada beberapa hal yang dapat dilakukan oleh Kawan Tular Nalar, yaitu dengan mengirim pesan pribadi kepada si penyebar informasi mengingatkan bahwa pesan yang dikirim tersebut tidak benar, dengan mengirimkan tautan klarifikasi di grup WA dan menjelaskan isinya dengan sopan, atau menjelaskan secara tatap muka kepada pengirim pesan agar bisa pilah pilih pesan dengan bijak.

Kawan Tular Nalar dapat pula membagi tips kepada anggota grup tersebut mengenai cara untuk melakukan periksa fakta terhadap informasi yang belum terbukti kebenarannya. Salah satunya adalah dengan mencari informasi pembanding terkait informasi yang sama, yang diambil dari beberapa sumber lain. Kawan Tular Nalar juga dapat menginformasikan kana-kanal untuk membantu melakukan periksa fakta melalui misalnya Google Reverse Image (untuk cek foto), turnbackhoax.id, cekfakta.com, aplikasi Hoax Buster Tools yang bisa diunduh melalui Google Play Store (HP berbasis android), dan Whatsapp Kalimasada 0859 21600 500.

Selain mengingatkan anggota grup WA mengenai postingan hoaks, ada baiknya juga Kawan Tular Nalar mengingatkan juga kepada kawan-kawan lainnya untuk bersikap hati-hati ketika membagikan suatu informasi. Tindakan tidak memviralkan informasi hoaks, melaporkan adanya hoaks pada platform media sosial, dan melakukan periksa fakta merupakan upaya yang dapat Kawan Tular Nalar lakukan untuk mencegah penyebaran informasi hoaks yang massif.

Nah, Kawan Tular Nalar, apabila memahami betul menggunakan teknologi internet dan komputer serta sadar dengan aturan dan etika yang berlaku, niscaya teknologi ini benar memberikan banyak manfaat bagi para warga digital. Termasuk juga kita perlu menjaga keamanan diri kita sendiri selama menggunakan internet dan media sosial. Perlu sikap selektif dan hati-hati dalam memberikan informasi menyangkut diri kita, sebaiknya juga tidak terlalu ceroboh mengunggah informasi pribadi seperti nomor telepon genggam, kartu identitas (KTP atau SIM) yang akan mengekspose lebih jauh data diri seperti nomor identitas kependudukan, tanggal lahir, alamat rumah, dan lain-lainnya. Nama lengkap masih boleh ditampilkan dalam media sosial kita.

Sebagai warga digital kita tidak hanya sekedar tahu soal teknologi digital dan internet tetapi juga tanggap untuk merespons dan menjawab persoalan yang muncul berkaitan teknologi informasi dan komputer. Lebih jauh lagi, kita menjadi tangguh berhadapan dengan beragam problematika dari penggunaan teknologi informatika dan komputer dalam aktivitas keseharian kita.

Kawan Tular Nalar, untuk belajar lebih lanjut mengenai pemanfaatan internet dalam pembelajaran, silakan kunjungi video berjudul “Etika Berkomunikasi di Media Sosial”. Di Video ini Kawan Tular Nalar akan melihat bagaimana Ibob dan Kris membagikan tips etika dalam menggunakan media sosial dengan cara mereka yang asyik. Salam Tular Nalar!